Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Jumat, 03 Oktober 2014 – 19:52 WIB

Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 38,087 miliar,” kata Untung. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Untung Arimuladi, mengatakan berkas perkara tindak pidana korupsi Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota