Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Jumat, 03 Oktober 2014 – 19:52 WIB
“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 38,087 miliar,” kata Untung. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Untung Arimuladi, mengatakan berkas perkara tindak pidana korupsi Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas