Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 38,087 miliar,” kata Untung. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Untung Arimuladi, mengatakan berkas perkara tindak pidana korupsi Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News