Berkas Tersangka Alkes P21
Senin, 16 Juli 2012 – 12:14 WIB
![Berkas Tersangka Alkes P21](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Berkas Tersangka Alkes P21
Rustam diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dengan cara memberi perintah untuk menyusun spesifikasi alat kesehatan yang mengarah pada produk tertentu. Ia yang juga menjabat sebagai salah satu direktur di RS Dharmais diduga telah menerima uang dari rekanan, sehingga negara dirugikan sebesar Rp6,8 miliar.
Baca Juga:
Rustam disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Sayyid Ahmad bin Muhammad Al Maliki, Gus Addin Dibekali 14 Kitab
- Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Anwar Abbas Berkomentar Begini
- Sebegini Jumlah Honorer di Database BKN Tidak Terakomodasi PPPK 2024
- Lestari Moerdijat Sebut Butuh Komitmen Kuat untuk Kurangi Angka Prevalensi Stunting
- MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online
- Pelaksanaan Haji Dinilai Berjalan Lancar, Wakil Ketua MPR: Tidak Perlu Dibentuk Pansus