Berkas Tersangka Alkes P21
Senin, 16 Juli 2012 – 12:14 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, Rustam Syarifuddin Pakaya.
Bahkan Rustam juga mengakui bahwa berkas penyidikannya tersebut sudah tuntas (P21). "Iya (P21)," ungkap Rustam saat akan meninggalkan gedung KPK, Senin (16/7).
Baca Juga:
Hanya saja Rustam tidak mau komentar saat ditanya kembali soal keterlibatan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadhilah Suphari dalam kasus tersebut walaupun sebelumnya dia pernah menyebut bahwa atasannya Siti Fadhilah selaku pihak yang berwenang atas berjalannya proyek itu.
Seperti diketahui, tersangka Rustam Pakaya sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang oleh KPK sejak tanggal 20 April 2012 lalu. Dia ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes),
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF