Berkedok Bisnis Gula, NH Menipu Korban Miliaran Rupiah, Terancam Lama di Penjara
Senin, 23 Januari 2023 – 07:15 WIB

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. ANTARA/Firman.
Atas kejadian ini, Rifa’i mengingatka masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran suatu bisnis apalagi dengan nilai cukup besar hingga miliaran rupiah.
"Pastikan dulu legalitasnya dan apa yang menjadi jaminannya, jangan sembarang transfer uang sebelum bertemu langsung mengecek barang yang akan dibeli," pungkas Mochamad Rifa’i. (antara/jpnn)
Berkedok bisnis gula, NH menipu korbannya miliaran rupiah. Dia sudah ditangkap Polda Kalsel dan terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang