Berkunjung ke Ponpes, Firli Bahuri Bantah Langgar Kode Etik
Sabtu, 07 September 2019 – 19:48 WIB
Dia hanya memenuhi undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.
“Kalau diundang, tetapi tidak datang, bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?” ujar Firli.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya saat masih menjadi Deputi Penindakan di KPK sangat tidak beralasan.
“Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa silahturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik,” ujar Firli. (jos/jpnn)
Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri selangkah lagi menjadi satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Boyamin Gojek
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?