Berlaku 1 Juli 2021, Ini Aturan Baru tentang Pengembangan Karier PNS
Rabu, 14 April 2021 – 13:21 WIB
Selain menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier, penilaian kinerja dan pemeringkatan hasil kinerja pegawai dapat digunakan dalam manajemen talenta, pemberian tunjangan kinerja, reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).
Dengan diterbitkannya PermenPAN-RB No. 8/2021 ini, lanjut Teguh, diharapkan seluruh instansi pemerintah bisa mendukung percepatan manajemen ASN berdasarkan sistem merit. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang sistem manajemen kinerja PNS, di mana salah satunya mengatur tentang pengembangan karier PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur