Berlaku 2023, Anggaran Pendidikan Agama & Keagamaan Masuk Dalam APBD

Berlaku 2023, Anggaran Pendidikan Agama & Keagamaan Masuk Dalam APBD
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyampaikan kabar gembira. Foto: Setjen Kemendagri

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad menyatakan alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama.

Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil.

"Ini penting, agar layanan pendidikan di mana pun bisa maju bersama dan masyarakat di mana pun mendapatkan manfaatnya secara maksimal,” papar Abu Rokhmad.

Perhatian Pemda dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun agama dan keagamaan.

Sudah saatnya, menurut Abu Rokhmad, semua mendapat perhatian dari APBD.

Baik layanan pendidikan umum maupun agama dan keagamaan, sudah.

"Saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing pemda," ujarnya. 

Menurut Suhajar, perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah, seperti kebijakan Kementerian Agama membantu pelayanan pendidikan di daerah. (esy/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kemendagri dan BKN meminta pemda mengalokasikan anggaran pendidikan agama dan keagamaan dalam APBD


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News