Bermodal Cinta Siri, Uang Rp 48 Juta Dibawa Lari

Bermodal Cinta Siri, Uang Rp 48 Juta Dibawa Lari
Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

Apabila data sudah valid, lanjut Andria,  polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor. 

“Bila terbukti bersalah, terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (t1/ef/sam/jpnn) 


TULUNGAGUNG - Kelakuan Ronal Rezeki Napitulu (30), tinggal di Dusun Krajan RT 001/003, Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, sungguh keterlaluan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News