Bermodal Cinta Siri, Uang Rp 48 Juta Dibawa Lari
Kamis, 04 Agustus 2016 – 06:03 WIB
Apabila data sudah valid, lanjut Andria, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Bila terbukti bersalah, terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (t1/ef/sam/jpnn)
TULUNGAGUNG - Kelakuan Ronal Rezeki Napitulu (30), tinggal di Dusun Krajan RT 001/003, Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, sungguh keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari