Rekam Pasangan Mesum, Tiga Pemeras Ini Berakhir di Penjara

Rekam Pasangan Mesum, Tiga Pemeras Ini Berakhir di Penjara
Ilustrasi pelaku kini mendekam di sel tahanan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Tiga pelaku begal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (3/8). 

Mereka ditangkap usai gagal menjalankan aksinya terhadap empat orang wanita di dalam mobil Minibus BP 1787 WY milik korban Hendra Rita, 28. Masing-masing Mahyudin, 47, Melkianus Ama, 32, dan Murani, 35, kini mendekam di sel tahanan.

“Pelaku diamankan setelah korban melapor. Saat itu pelaku mengejar korban yang tengah mengendarai mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), hari ini (4/8).

Andri menceritakan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku berawal ketika mereka mengikuti korban dari pantai Trikora Bintan hendak pulang ke rumahnya di lorong Banjar, Potong Lembu, Tanjungpinang. Persis di Jalan WR Supratman, kilometer 8, korban dicegat dan di paksa berhenti.

“Pelaku saat itu menggunakan dua motor. Korban dicegat dari belakang dan sempat berhenti kemudian berhasil lolos dari mereka (pelaku),” kata Andri.

Saat berhasil meloloskan diri, sambung Andri, pelaku sempat melempar kaca mobil dengan batu hingga bagian pintu samping mobil korban pecah. Korban tetap terus menyelamatkan diri. Pelaku terus mengejar dan meminta korban untuk turun.

“Korban dikejar sampai depan Polres. Nah, saat korban masuk ke Polres pelaku pun langsung pergi,” cerita Andri.

Pelaku, jelas Andri, ditangkap pihaknya tak lama setelah menerima laporan dari korban. Mereka ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Gatot Subroto kilometer 5 bawah.

TANJUNGPINANG - Tiga pelaku begal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (3/8).  Mereka ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News