Pembunuh Mahasiswa Jurusan Fisika Masuk DPO
jpnn.com - KENDARI - Polres Kendari menetapkan nama Laode Alimin alias Limin (22), warga Desa Patuno, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia merupakan tersangka sekaligus saksi kunci pembunuhan Almunazar alias La Aka (23) pada Selasa (26/7) lalu di jalan AH. Nasution depan Lorong Kakatua, Kambu.
Kaurbinops Polres Kendari, Iptu Abdul Haris yang dikonfirmasi Rabu (3/8) menegaskan, pencarian tersangka pelaku pembunuhan mahasisiwa jurusan Fisika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo tersebut terus dilakukan.
"Tersangka sebelumnya pernah melakukan penikaman di Desa Wailumu Wakatobi. Seluruh Polsek di Wakatobi juga sudah berkordinasi dengan kami dalam melakukan pencarian pelaku," ujarnya.
Mantan Kanitreskrim itu juga mengatakan, tersangka yang kini menjadi DPO itu adalah saksi kunci penikaman terhadap ketiga korban yang salah satunya meninggal dunia.
"Ada tiga orang kami amankan setelah kejadian tersebut. Tapi mereka hanya berstatus saksi saja, nanti setelah menangkap pelaku utama bisa diketahui siapa saja yang terlibat dalam penikaman itu. Apakah mereka bertiga juga ikut atau tidak," tandasnya. (b/p2/sam/jpnn)
KENDARI - Polres Kendari menetapkan nama Laode Alimin alias Limin (22), warga Desa Patuno, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi, masuk Daftar Pencarian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper