Bermodal Harta Karun Palsu, WN Tiongkok di Surabaya Raup Rp 1,2 Miliar

Bermodal Harta Karun Palsu, WN Tiongkok di Surabaya Raup Rp 1,2 Miliar
Harta karun palsu yang membuat Zhong Yuhua dan Zhang Yunsheng dibekuk Polrestabes Surabaya. FOTO: jawa pos

Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi mengatakan, Zhong Yuhua dan Zhang Yunsheng akhirnya berhasil diringkus di Supermal Pakuwon City. (did/c11/fat)


SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali membongkar kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA). Lagi-lagi kasusnya penipuan. Kali ini modus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News