Bermodal Obeng Kembang, Bibir dan Ompong Punya Belasan Motor

Bermodal Obeng Kembang, Bibir dan Ompong Punya Belasan Motor
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com

"Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali," katanya.

Lebih jauh, Sigit menerangkan kejadian ini terungkap, Rabu, 28 Oktober 2020 lalu sekira jam 18.00 Wib.

Pada saat itu, sepeda motor diparkir oleh saksi pelapor di Jalan Sasak III Rt.01/02 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam keadaan terkunci baik stang maupun kunci kontak.

Selanjutnya, pelapor masuk ke dalam toko mebel untuk bekerja. Saat akan pulang, korban mendapati motor yang diparkir di tempat kejadian sudah hilang.

Kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Ti Buser Reskrim pada Kamis 29 Oktober 2020 sekira jam 04.28 Wib saat sedang melaksanakan observasi dan Patroli Kring pemantauan wilayah antisipasi rawan dan tawuran.

Saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk, polisi mengamankan pelaku RM sedang naik sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat diberhentikan petugas, kata dia, untuk dimintai menunjukan surat-surat sepeda motor tersebut. Pelaku RM tidak bisa menunjukkan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menangkap Bibir dan Ompong setelah gerak-geriknya mencurigakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News