Bermodal Obeng Kembang, Bibir dan Ompong Punya Belasan Motor

"Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali," katanya.
Lebih jauh, Sigit menerangkan kejadian ini terungkap, Rabu, 28 Oktober 2020 lalu sekira jam 18.00 Wib.
Pada saat itu, sepeda motor diparkir oleh saksi pelapor di Jalan Sasak III Rt.01/02 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam keadaan terkunci baik stang maupun kunci kontak.
Selanjutnya, pelapor masuk ke dalam toko mebel untuk bekerja. Saat akan pulang, korban mendapati motor yang diparkir di tempat kejadian sudah hilang.
Kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
Ti Buser Reskrim pada Kamis 29 Oktober 2020 sekira jam 04.28 Wib saat sedang melaksanakan observasi dan Patroli Kring pemantauan wilayah antisipasi rawan dan tawuran.
Saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk, polisi mengamankan pelaku RM sedang naik sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.
Saat diberhentikan petugas, kata dia, untuk dimintai menunjukan surat-surat sepeda motor tersebut. Pelaku RM tidak bisa menunjukkan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk.
Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menangkap Bibir dan Ompong setelah gerak-geriknya mencurigakan.
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang