Bermodalkan Jenglot, Andres Nekat Begal Angkot di Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Sial dirasakan Andres Komarudin. Pelaku begal angkutan umum ini diciduk aparat Polsek Regol Polrestabes Bandung usai melakukan aksinya di Jalan BKR, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Rabu (26/2).
Dari tangan pria 24 tahun ini, polisi mendapati jenglot sebagai azimat untuk kekebalan diri.
"Dia (pelaku) membawa barang jenglot. Dari pengakuannya untuk kebal. saya belum tahu efektif atau tidak," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar di Polsek Regol, Jalan Muhammad Toha, Kota Bandung, Kamis.
Saat melancarkan aksinya, kata Aulia, pelaku mengancam serta memaksa mengambil alih kemudi angkutan umum. Selain itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban yang merupakan pengemudi angkutan umum.
"Pelaku memaksa untuk mengambil alih kemudi, kemudian masuk ke dalam angkot (angkutan kota)," kata dia.
Aulia mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di perempatan Gedebage. "Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan di Sumedang," ungkapnya.
Akibat perbuatanny, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jenglot yang dibawa pelaku begal angkutan umum ini dipercaya untuk kekebalan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ngantuk Terkulai
- Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban
- Main ke Indekos Teman Wanita, Mahasiswa Ini Motornya Digondol Maling
- Soroti Peningkatan Kasus Kriminal di Jakarta Utara, Sahroni: Polisi Wajib Evaluasi
- Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat
- Cinta Segitiga Berujung Maut, Ahmad Tewas Ditikam dalam Duel dengan Pria Pekanbaru