Bermodus Mengajak Tawuran, Sekelompok Pemuda Merampas Sepeda Motor di Palembang
Selasa, 14 Maret 2023 – 14:35 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan enam pelaku perampasan sepeda motor, Selasa (14/3), di Markas Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
“Kami lakukan pengembangan, dan akhirnya keenam pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa ada perlawanan,” kata Tulus.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP junto Pasal 480 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sekelompok pemuda perampas motor ditangkap polisi. DAlam Dalam menjalankan aksinya, para pemuda itu bermodus mengajak korbannya tawuran.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu