Bermodus Mengajak Tawuran, Sekelompok Pemuda Merampas Sepeda Motor di Palembang

Bermodus Mengajak Tawuran, Sekelompok Pemuda Merampas Sepeda Motor di Palembang
Polisi menunjukkan barang bukti dan enam pelaku perampasan sepeda motor, Selasa (14/3), di Markas Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

“Kami lakukan pengembangan, dan akhirnya keenam pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa ada perlawanan,” kata Tulus.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP junto Pasal 480 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Sekelompok pemuda perampas motor ditangkap polisi. DAlam Dalam menjalankan aksinya, para pemuda itu bermodus mengajak korbannya tawuran.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News