Berobat Dengan SKTM Bakal Ditolak Rumah Sakit
Kamis, 19 Januari 2017 – 02:41 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP
"Kami minta data dari Dinas Sosial (Dinsos). Kami minta data yang benar-benar valid. Bukan orang berada yang mengaku miskin," sebut Bahrani. (dy/drh/aj)
Warga Kutai Timur yang biasa menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk jaminan berobat akan gigit jari mulai 21 Januari mendatang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- 7 Menu Sarapan yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine