NO Berpisah dengan Istri, Lama Tidak Begituan, Anak Kandung jadi Sasaran
Kamis, 11 Maret 2021 – 15:20 WIB

Kapolres Bengkulu Tengah, Bengkulu AKBP Ary Baroto saat menggelar ekpose perkara kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan ayah kandung. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bengkulu
Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja putri untuk lebih melakukan pengawasan.
Dia mengatakan, akhir-akhir ini di Bengkulu kerap terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. (antara/jpnn)
Pria inisial NO warga Bengkulu Tengah tega melakukan perbuatan terlarang terhadap anak kandungnya, terancam 15 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan