Berry Saputra Dituntut 15 Tahun Penjara

Berry Saputra Dituntut 15 Tahun Penjara
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Terdakwa sudah mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Kami akan membacakan pembelaan pada majelis hakim pada sidang selanjutnya,” ujar Eka.(jan/sumeks.co)

Terdakwa kasus pembunuhan janda muda di Hotel Rio, Berry Saputra, 23, dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (1/7/2021).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News