Berstatus Tahanan, Dua Pelajar Dibolehkan Ikut Unas
Rabu, 20 April 2011 – 10:01 WIB
Karena berstatus sebagai tahanan kepolisian yang terlibat tindak kejahatan, otomatis FAT dan KAM harus menyesuaikan protap penahanan mereka, seperti dengan terpaksa belajar dalam ruang sel penjara Mapolsek Kobes. Sementara untuk, keterlambatan mengikuti ujian pada Senin (18/4) sudah diatur oleh panitia UAN.(fm/awa/jpnn)
Baca Juga:
SAMPIT - FAT dan KAM, dua pelaku terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap penjual bakso ternyata berstatus pelajar kelas III di salah satu SMA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini