Ikut UN Dikawal Petugas Rutan
Rabu, 20 April 2011 – 08:01 WIB
PRABUMULIH – Dari 2.435 pelajar SMA/sederajat yang mengikuti ujian nasional (UN) di Prabumulih, dua diantaranya berstatus narapidana (napi). Yakni Filka, siswa SMAN 6 yang terlibat kasus laka lantas dan menjalani hukuman 7 bulan. Lalu Dian Ariska, siswa kelas 12 SMKN 1, yang terlibat kasus narkoba dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Filka ternyata memiliki prestasi di sekolah dibidang kepramukaan. Tak heran jika sekolah berencana meminta Filka membantu SMAN 6. ‘’Kita berencana memasukan Fikla ke universitas terbuka,’’ ujar Kepala SMAN 6 Ruslan Malady MPd yang mendamping Filka.
Filka mengaku gembira bisa kembali ke sekolah bertemu dengan teman-temannya walaupun dengan waktu singkat.“Seneng nian aku biso sekolah, walaupun ujian diruang terpisah dan dijaga polisi. Apalagi hampir 7 bulan aku berada di rutan,’’ ujar pria yang lahir 27 Februari 1993 ini.
Baca Juga:
Diakuinya, saat mengikuti UN, dirinya harap-harap cemas. ‘’Saya belajar sendirian menghabiskan dirutan dengan menggunakan buku yang di berikan keluarga dan para guru. Kalaupun ada kesulitan baru aku nanyo samo guru yang datang membesukku,’’ ujarnya.
Baca Juga:
PRABUMULIH – Dari 2.435 pelajar SMA/sederajat yang mengikuti ujian nasional (UN) di Prabumulih, dua diantaranya berstatus narapidana
BERITA TERKAIT
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif