Berstatus Tersangka, Ayu Thalia Mangkir Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jumat, 21 Januari 2022 – 17:23 WIB

Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama. Foto: Instagram/@thata_anma
Sebab, Hesti mengaku bakal menanyakan kepada penyidik terlebih dahulu.
"Saya konfirmasi sama reskrim surat panggilannya belum ditandatanganin atau bagaimana? Kalau nanti surat panggilan sudah dikirim saya sampaikan," kata Hesti.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata
Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah. (cr3/jpnn)
Ayu Thalia mangkir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan putra Basuki Thajaja Purnana, Nicholas Sean
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Poo Cendana
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah