Berstatus Tersangka, Sam Aliano Polisikan Balik Nikita

Berstatus Tersangka, Sam Aliano Polisikan Balik Nikita
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17

jpnn.com, JAKARTA - Sam Aliano memolisikan balik Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/8) atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan setelah Sam berstatus tersangka atas kasus yang dilaporkan Nikita.

Laporan Sam Aliano terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/4563/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Agustus 2018.

"Pelaporan ini bukan artinya saya melawan dia (Nikita), malah saya bela Nikita, saya yakin Nikita tidak bersalah, dia menjadi korban,” kata Sam di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, apa yang dialami Nikita sama dengan yang dia alami bersama Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

“Kami semua ini adalah korban dari pemilik akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang telah menghina tokoh-tokoh dan pahlawan bangsa," tegas dia.

Pasalnya, hingga kini pemilik akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani masih misterius. Menurutnya si pemilik akun itu terbilang hebat.

Hal itu dikarenakan Polisi belum berhasil menelusurinya. "Pemilik akun itu hebat dan berhasil membuat kegaduhan dan merugikan kami, yaitu saya, Nikita, Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya diketahui bahwa perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan eks Panglima TNI Jenderal (purn)Gatot Nurmantyo.

Pelaporan ini bukan artinya saya melawan dia, malah saya bela Nikita, saya yakin Nikita tidak bersalah, dia menjadi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News