Bertamu Hingga Malam Lalu Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Polsek Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menciduk beberapa pasangan bukan suami istri di barak dan penginapan pada Kamis (9/5) malam.
Awalnya petugas mendatangi beberapa barak serta tempat penginapan milik warga.
Saat itu polisi menciduk beberapa pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan sedang berada di dalam barak.
BACA JUGA: Baru Kenal Sehari Langsung Begituan di Kasur dan Kamar Mandi
Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
"Kami amankan beberapa orang bukan pasangan suami istri di kos-kosan. Mereka bertamu hingga pukul 23:00 WIB dengan kondisi minum minuman keras," kata Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani, Jumat (10/5).
Menurut Rendra, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana di tengah masyarakat.
Setelah memeriksa para pasangan bukan suami istri itu, petugas langsung mengizinkan mereka kembali ke rumah masing-masing.
Polsek Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menciduk beberapa pasangan bukan suami istri di barak dan penginapan pada Kamis (9/5) malam.
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?
- 4 Remaja Berpesta Miras dan Bawa Senjata Tajam di Tebet Ditangkap Polisi
- Gerebek 7 Pria Pesta Miras, AKP Asfada: Ini Terakhir Saya Melihat Kalian Minum, ya