Bertamu Hingga Malam Lalu Gelar Pesta Terlarang
Sabtu, 11 Mei 2019 – 11:24 WIB
Namun, petugas tidak segan memberikan sanksi tegas jika para pasangan bukan suami istri itu kembali berulah.
"Kami akan terus melakukan tindakan dan menyisir beberapa barak yang kerap dijadikan tempat untuk hal-hal tidak baik," ungkapnya. (son/ens)
Polsek Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menciduk beberapa pasangan bukan suami istri di barak dan penginapan pada Kamis (9/5) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?
- 4 Remaja Berpesta Miras dan Bawa Senjata Tajam di Tebet Ditangkap Polisi
- Gerebek 7 Pria Pesta Miras, AKP Asfada: Ini Terakhir Saya Melihat Kalian Minum, ya