Bertekad Menangkan Ganjar-Mahfud, SAGA Gelar Pesta Rakyat di Karanganyar

jpnn.com, KARANGANYAR - Ribuan masyarakat memadati Alun-Alun Karanganyar untuk mendeklarasikan dukungan mereka terhadap Capres-Cawapres RI nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Acara yang dikemas dalam bentuk konser akbar bertajuk Pesta Rakyat Ganjar Mahfud #21, Rabu malam (3/1/2024), itu diselenggarakan oleh Sahabat Ganjar (SAGA).
Pesta rakyat tersebut makin meriah dengan kehadiran sejumlah bintang ternama, termasuk INSM Music, Fanada, NDX AKA, dan Iwa K.
Di sekitar lokasi acara juga terdapat pasar rakyat, di mana pelaku UMKM menjajakan aneka buah tangan khas Jawa Tengah.
Selain itu, ada pula Distro Ganjar yang menyediakan berbagai merchandise ala Ganjar - Mahfud kepada para pengunjung.
"Saya lihat-lihat di Distro Ganjar ini barang-barangnya keren, kayak jaket sama topinya. Bahannya bagus, desainnya bagus, kalau pakai brand-brand Distro Ganjar ini berarti saya sudah siap dukung Pak Ganjar menjadi Presiden Indonesia selanjutnya,” kata Sena, pengunjung distro dikutip dari siaran pers SAGA.
Pengunjung lainnya, Furqon menyampaikan semangatnya mendukung paslon 03 dalam pesta demokrasi 2024. Dia pun meyakini warga Karanganyar pasti mendukung Ganjar menjadi Presiden Indonesia berikutnya.
"Beliau sudah terbukti kepemimpinannya di Jawa Tengah selama menjadi gubernur sepuluh tahun. Saya yakin bahwa Mas Ganjar dapat membawa kemajuan buat Indonesia Bersama pak Mahfud,” tutur Furqon.
Sahabat Ganjar (SAGA) bersama masyarakat Karanganyar bertekad memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor