Bertemu Chandra, Saan Mengaku Diajak Nazaruddin
Rabu, 17 Agustus 2011 – 05:38 WIB
Klarifikasi yang dimaksud Saan adalah mengenai posisinya di dalam pertemuan itu. “Nanti tanggal 22 Agustus saya akan sampaikan ke Komite Etik. Semua yang saya ketahui selama pertemuan, posisi saya, dan bagaimana di Komite Etik,” jelasnya. Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin bertemu dengan Ade Raharja di sebuah restoran di daerah Casablanca, Jakarta Selatan, pada 2010. Dalam pertemuan itu, Benny dan Saan hadir.
Baca Juga:
Komite Etik KPK sudah memanggil Benny dan Ade untuk mendapatkan penjelasan perihal pertemuan tersebut karena Nazaruddin kini menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang mengaku pesimis proses di Komite Etik dan Pengawas Internal yang saat ini tengah berlangsung berjalan maksimal. Menurut Andar, dalam UU KPK tak diatur soal Komite Etik. “Buktinya KPK kini menggandeng pihak-pihak dari luar, jadi hasilnya pasti akan abal-abal,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, bukan hanya Ade Raharja dan Chandra M Hamzah saja yang diduga melanggar kode etik. Dia mengemukakan masih ada lima orang lagi yang diduga terlibat pertemuan dengan Nazaruddin.
JAKARTA - Sama halnya dengan politisi Demokrat yang juga Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat Saan Mustopa
BERITA TERKAIT
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang