Bertemu Menteri Siti, Perwakilan UNDP Puji Pengelolaan Lingkungan di Indonesia
Selasa, 29 Desember 2020 – 18:15 WIB
8. Illegal Wildlife Trade – IWT (s.d. 2023); dan
9. Forest Area Planning & Management in Kalimantan – KALFOR (s.d. 2025).
Pertemuan pagi hari ini Menteri Siti didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta perwakilan Biro KLN dan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.(jpnn)
Menteri Siti Nurbaya saat mengawali pertemuan itu dengan mengucapkan selamat atas penunjukan Shimomura menjadi Resident Representative yang baru untuk UNDP Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
- Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon