Bertemu Warga Jombang, Siti Atikoh Disebut Ibu Negara yang Cantik
Atikoh lantas duduk di bangku tamu, selanjutnya panitia acara melalui seniman lokal menampilkan Tari Topeng dan Remo ke wanita kelahiran Jawa Tengah itu.
Selesai seniman menari, Atikoh ganti berpidato dengan menyinggung keadilan bagi semua anak bangsa meraih cita-cita di berbagai bidang.
"Tidak harus menjadi anak seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, tetapi semua warga negara itu memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan," kata Atikoh, Minggu.
Dia dalam pidato kemudian menyebutkan beberapa program kerakyatan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mulai dari KTP Sakti, Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana, Akses Internet Gratis, hingga Insentif Bagi Kader Penggerak Posyandu.
Dia dalam pidato juga tidak lupa mengajak rakyat Indonesia, khususnya ibu-ibu untuk bergerak ke TPS sembari mengajak saudara memilih Ganjar-Mahfud pada 14 Februari.
"Nomor tiga jangan lupa yang lainnya dikasih tahu setelah itu," kata Atikoh.
Dia menuturkan pencoblosan pada 14 Februari ialah momen penting bagi rakyat menentukan masa depan Indonesia lima tahun ke depan, bukan demi kepentingan sendiri atau golongan.
"Saya ingin mengutip perkataan dari Mas Ganjar bahwa ini bukan tentang Ganjar, ini bukan tentang Mahfud. Ini adalah untuk Indonesia, karena satu hari pada Februari tanggal 14 itu akan menentukan arah ke mana Indonesia akan dibawa lima tahun mendatang," kata Atikoh. (ast/jpnn)
Istri capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti disebut sebagai ibu negara yang cantik ketika bertemu warga di Kabupaten Jombang, Jatim
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang