Bertemu Wiranto, KPU Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah

Bertemu Wiranto, KPU Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Pertemuan KPU bersama Menkopolhukam dan sejumlah kementerian serta lembaga itu membahas pendapat hukum yang bisa membuat tahapan pemilu berjalan lancar.

"Rakornas membahas tindak lanjut putusan PTUN tentang Hanura. Ini sudah masa pendaftaran, jadi bagaimana cara menindaklanjuti putusan PTUN tersebut," ujar Arief Budiman dalam pernyataan resminya, Sabtu (7/7),

Arief menambahkan, dalam pertemuan tersebut dijelaskan yang dikerjakan KPU berjenjang.

Pertama, KPU bertanya kepada Kemenkumham karena instansi itu yang berhak mengeluarkan daftar kepengurusan partai politik.

"Maka kami bertanya, siapa kepengurusan Partai Hanura," katanya.

Menkumham memberi penjelasan bahwa berdasarkan putusan PTUN maka putusan yang harus diikuti SK 22 atau M.HH-22.AH.11.01 di mana Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Sarifuddin Suding sebagai Sekjennya.

Hal ini dilakukan karena SK 01 yang masih sedang disengketakan.

KPU akan menerima pendaftaran Partai Hanura berdasarkan daftar kepengurusan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News