Bertemu Wiranto, KPU Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Pertemuan KPU bersama Menkopolhukam dan sejumlah kementerian serta lembaga itu membahas pendapat hukum yang bisa membuat tahapan pemilu berjalan lancar.
"Rakornas membahas tindak lanjut putusan PTUN tentang Hanura. Ini sudah masa pendaftaran, jadi bagaimana cara menindaklanjuti putusan PTUN tersebut," ujar Arief Budiman dalam pernyataan resminya, Sabtu (7/7),
Arief menambahkan, dalam pertemuan tersebut dijelaskan yang dikerjakan KPU berjenjang.
Pertama, KPU bertanya kepada Kemenkumham karena instansi itu yang berhak mengeluarkan daftar kepengurusan partai politik.
"Maka kami bertanya, siapa kepengurusan Partai Hanura," katanya.
Menkumham memberi penjelasan bahwa berdasarkan putusan PTUN maka putusan yang harus diikuti SK 22 atau M.HH-22.AH.11.01 di mana Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Sarifuddin Suding sebagai Sekjennya.
Hal ini dilakukan karena SK 01 yang masih sedang disengketakan.
KPU akan menerima pendaftaran Partai Hanura berdasarkan daftar kepengurusan itu.
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka