Bertentangan Pancasila, PBNU Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
Jumat, 07 November 2014 – 21:28 WIB
Sementara Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, menilai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.
"Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain," ungkap Kiai Said.
Menurut Kiai Said, penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga negara yang penting dan harus dihormati. Karena penulisan agama di KTP itu identitas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang keras keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, terkait pengosongan kolom
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD