Bertopeng Joker, Massa Datangi DPR Minta Perppu Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa dari Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) bersama puluhan Srikandi Milenial (SM) kembali menggeruduk gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan Jakarta, Rabu (9/10).
Masa MPD dan Srikandi Milenial menggelar 'long march' dari fly over Semanggi menuju gedung MPR RI dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Masa awalnya di larang masuk ke kawasan seputaran DPR oleh aparat karena jalur sejak fly over Semanggi diblokir aparat untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 nanti.
Namun setelah negosiasi masa diizinkan masuk maximal di depan resto Pulau Dua Jakarta di samping gedung DPR RI.
Dalam aksi ini massa juga membentangkan bendera merah putih raksasa, tampak sebagian besar peserta aksi menggunakan topeng 'joker' sebagai simbol kelucuan dan lakon melankolis politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak revisi UU KPK.
Demonstran dalam aksi kali ini sekaligus menggelar konser dangdut menertawakan KPK terkait dorongan KPK atas rencana PERPPU bersama beberapa artis dangdut ibu kota.
Aksi MPD yang di beri tajuk 'Tertawa Di Gedung Rakyat' itu menuntut DPR RI untuk ikut menolak wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (PERPPU) yang di dorong oleh KPK dan pihak-pihak lainnya serta mendesak pimpinan KPK baru untuk segera di lantik.
"Kami kembali hadir di gedung rakyat ini untuk mendesak DPR RI menolak wacana penerbitan PERPPU yang di dorong sebagian pihak karena syarat terbitnya PERPPU seperti di atur dalam pasal 22 ayat 1 UUD 1945 soal syarat kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi," ujar Muhamad Zulfikar Fauzi Koordinator Aksi MPD di sela-sela aksi.
Dalam aksi ini massa juga membentangkan bendera merah putih raksasa, tampak sebagian besar peserta aksi menggunakan topeng 'joker' sebagai simbol kelucuan dan lakon melankolis politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak revisi UU KPK.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan