Bertopeng Joker, Massa Datangi DPR Minta Perppu Ditolak
Jumat, 11 Oktober 2019 – 02:44 WIB
"Selain hal ihwal yang memaksa, Perppu terbit jika terjadi kekosongan hukum. Nah terkait KPK ini, jelas ada undang-undangnya, dan baru saja diketok DPR revisinya. Jika Perppu dipaksakan, langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi," imbuh Zulfikar.
Aksi berjalan lancar, tampak terlihat beberapa aparat keamanan ikut bergoyang bersama peserta aksi menikmati lirik lagu lagu yang dinyanyikan artis ibu kota yang didatangkan para demonstran. Masa bubar dengan tertib setelah gelaran konser dangdut selesai.(chi/jpnn)
Dalam aksi ini massa juga membentangkan bendera merah putih raksasa, tampak sebagian besar peserta aksi menggunakan topeng 'joker' sebagai simbol kelucuan dan lakon melankolis politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI