Bertopeng Joker, Massa Datangi DPR Minta Perppu Ditolak
Jumat, 11 Oktober 2019 – 02:44 WIB

Ratusan massa dari Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) bersama puluhan Srikandi Milenial (SM) kembali menggeruduk gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan Jakarta, Rabu (9/10) untuk menolak Perppu KPK. Foto dok MPD
"Selain hal ihwal yang memaksa, Perppu terbit jika terjadi kekosongan hukum. Nah terkait KPK ini, jelas ada undang-undangnya, dan baru saja diketok DPR revisinya. Jika Perppu dipaksakan, langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi," imbuh Zulfikar.
Aksi berjalan lancar, tampak terlihat beberapa aparat keamanan ikut bergoyang bersama peserta aksi menikmati lirik lagu lagu yang dinyanyikan artis ibu kota yang didatangkan para demonstran. Masa bubar dengan tertib setelah gelaran konser dangdut selesai.(chi/jpnn)
Dalam aksi ini massa juga membentangkan bendera merah putih raksasa, tampak sebagian besar peserta aksi menggunakan topeng 'joker' sebagai simbol kelucuan dan lakon melankolis politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas