Berulah Lagi, Ayah dan Anak Kembali Mendekam di Balik Jeruji

Berulah Lagi, Ayah dan Anak Kembali Mendekam di Balik Jeruji
Dua pelaku pencurian pipa besi jembatan penghubung ke Lokasi Sumur minyak 210 milik PT Pertamina Hulu Rokan zona 4 Limau Field di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim telah ditangkap polisi Jumat (27/8). Foto: sumeks.co

jpnn.com, MUARA ENIM - Darman Haris alias Dar Topeng alias Baba, 53, dan Randi Defriansyah alias Rando Dar Topeng, 31, warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi, Jumat (27/8).

Keduanya ditangkap karena mencuri pipa besi jembatan penghubung ke Lokasi Sumur minyak 210 milik PT Pertamina Hulu Rokan zona 4 Limau Field di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

“Kedua tersangka ini adalah residivis dan status sebagai ayah dan anak,” ujar Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni pada saat press release di Mapolsek Rambang Dangku, Jumat (27/8).

Menurut AKP Sofiyan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (5/8) sekitar pukul 13.00 WIB di jembatan pipa besi penghubung ke Lokasi Sumur minyak 210 Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian bermula saat Security PT Pertamina Puji Kurnia (38), warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, bersama tiga orang rekannya yang bekerja sedang melaksanakan patroli ke lokasi sumur minyak 210 Desa Tanjung Menang.

Pada saat akan melintasi jembatan pipa besi penghubung ke lokasi sumur 210, mereka mendapati pipa besi pengaman dan penyanggah jembatan sudah hilang dicuri dengan cara di potong dengan menggunakan las potong.

Akibat kejadian tersebut pihak PT. Pertamina Hulu Rokan zona 4 Limau Field mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan dilaporkan ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.

Usai mendapat laporan, lanjutnya, pihaknya langsung menurunkan Team Tarantula berhasil mengamankan salah satu pelaku lainnya Ucok Silalahi, pada tanggal 5 Agustus 2021 yang lalu.

Darman Haris alias Dar Topeng alias Baba, 53, dan Randi Defriansyah alias Rando Dar Topeng, 31, warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi, Jumat (27/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News