Berulang Tahun, Ba'asyir Segera Pindah Tempat Penahanan
Selasa, 17 Agustus 2010 – 16:23 WIB
JAKARTA — Mabes Polri berencana memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari ruang tahananan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Alasannya, karena ruang tahanan tersebut dinilai kurang memadai untuk pria yang sudah berumur 72 tahun itu. Untuk Ba’asyir sendiri, tanggal 17 Agustus ini bertepatan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-72. Dengan statusnya kini, ia harus melalui penambahan usianya itu di balik jeruji.
Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menegaskan bahwa Polri tak mau dituduh melanggar HAM. "Kita juga kan harus memerhatikan HAM (hak asasi manusia) yang bersangkutan (Ba'asyir) dengan tempat yang memadai. Karena di Bareskrim kan saat ini dirasakan masih kurang memadai," ujar Ito Sumardi di Mabes Polri, Selasa (17/8).
Rencananya, tambah Ito, pimpinan Pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu akan dipindahkan ke gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri. Namun Ito, tak merinci kapan pemindahan itu dilakukan. "Dalam waktu dekat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri berencana memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari ruang tahananan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali