Berupaya Menculik Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Diringkus Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sopir taksi online inisial MIS karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
"(Benar) Sudah (kami) tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Selasa (11/2).
Bagaimana kronologi penangkapan tersangaka MIS? Suyudi belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Dia hanya mengatakan bahwa hingga kini pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus.
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap oknum sopir taksi online yang diduga berupaya menculik penumpang perempuan.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi