Berusaha Kabur, Pembunuh Kakak Beradik di Sidoarjo Dilumpuhkan dengan Tembakan
Selasa, 07 September 2021 – 20:12 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan kakak beradik, Selasa (7/9). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Salah satu korban anak di bawah umur, kami kenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kusumo. (mcr12/jpnn)
Polresta Sidoarjo tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan kakak beradik di daerah tersebut.
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?