Berusaha Kabur, Pembunuh Kakak Beradik di Sidoarjo Dilumpuhkan dengan Tembakan
Selasa, 07 September 2021 – 20:12 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Salah satu korban anak di bawah umur, kami kenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kusumo. (mcr12/jpnn)
Polresta Sidoarjo tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan kakak beradik di daerah tersebut.
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria