Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada
KPK: Aulia Pohan Ikut Terseret Kasus Dana BI
Kamis, 30 Oktober 2008 – 08:07 WIB

SEDIH: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung sekretariat negara, kemarin (29/10), terkait penetapan status besannya, Aulia Pohan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR. FOTO: TOMY C. GUTOMO/JAWA POS
Kelompok oposisi, PDIP, juga memuji langkah berani KPK. Menurut Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo, KPK terbukti mampu menjaga konsistensi dan objektivitas dalam menjalankan fungsinya. ''KPK masih baik,'' kata Tjahjo yang juga ketua Fraksi PDIP di DPR.
Apakah PDIP menilai KPK mengambil keputusan itu setelah mendapat tekanan publik? ''Saya tidak melihat seperti itu. KPK kan juga harus mendengar laporan dari saksi-saksi yang lain dulu,'' ujarnya.
Putusan Burhanuddin
Dari Pengadilan Tipikor, majelis hakim menghukum mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah lima tahun penjara. Majelis hakim menganggap Burhanuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak pidana korupsi dalam kasus aliran dana BI Rp 100 miliar.
JAKARTA - Proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan anggota
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi