Besaran Tarif UWTO Tak Wajar, Pengusaha Batam Ancam Hengkang
Senin, 10 Oktober 2016 – 18:24 WIB

Kebijakan Menteri Keuangan Nomor 148 tahun 2016 dinilai bakal memukul sektor industri dan usaha properti di kota Batam. Foto: batampos/jpg
Apalagi tarif UWTO lebih mahal dari harga jual tanah saat ini sendiri. "Otomatis harga rumah naik. Tarif sewa juga naik. Tarif ini (UWTO, red) jauh lebih mahal dari harga jual lahan saat ini. Saat ini lahan perumahan kisaran Rp 5-6 juta. Tapi UTWO sudah Rp 6,5 juta. Ini sama sekali tidak sejalan dengan rencana pengembangan Batam," ujar
"Ini sudah sangat tidak mungkin. Kami siap-siap untuk tutup toko dan pulang kampung. Siapa lagi yang mau datang ke Batam dan berinvestasi kalau seperti ini kondisinya," ujarnya serius.(spt/rna/ray/jpnn)
BATAM - Pengusaha properti di Batam, Kepulauan Riau khawatir kenaikan UWTO yang diterapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam bakal memukul industri properti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA