Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dicuri A Cs 200 Kilogram

"Lalu dilihat ada kejanggalan, didatangi ditanya-tanya, dan setelah dilakukan pendalaman ternyata bahwa mereka melakukan pencurian besi yang ada di wilayah KCIC," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, besi-besi itu diduga berasal dari bekas pengerjaan rel dan pelindung kabel-kabel yang berada di bawah tanah.
Dari kasus itu, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap warna hitam dan sejumlah batang besi seberat kurang lebih 200 kilogram.
Meski begitu, Kusworo memastikan kepolisian bakal menyelidiki lebih lanjut guna mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam proyek nasional itu.
Kusworo juga mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan peringatan bagi petugas lainnya di proyek KCIC agar tidak melakukan tindakan serupa.
Karena meski terlihat sudah tidak terpakai, menurutnya besi-besi tersebut masih merupakan milik proyek.
"Karena ini bisa di-recycle atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, nah yang besi bekas saja kami proses hukum apalagi yang statusnya masih digunakan untuk keberlangsungan dari transportasi ini," tutur dia.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama sama atau lebih dan terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (antara/jpnn)
Dua dari tiga pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan sekuriti internal KCIC.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky