Besok, Adu Bukti Sengketa Pemilukada Manado

Besok, Adu Bukti Sengketa Pemilukada Manado
Besok, Adu Bukti Sengketa Pemilukada Manado
JAKARTA—Sidang sengketa pilkada Manado ronde kedua akan digelar, Kamis (4/11). Dalam sidang perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Manado dengan nomor 144/PHPU.D-VIII/2010 yang diajukan pasangan calon walikota/wakil walikota Hanny Joost Pajouw dan Anwar Panawar itu, masing-masing pihak akan membeber bukti-bukti yang ada.

Dihubungi terpisah, baik kubu HJP-AP dan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan siap menghadapi persidangan besok. "Sebagai pihak pemohon kami sudah sangat siap. Tidak mungkin kami berani maju ke MK lagi kalau tidak ada bukti-bukti kuat," tegas Victor Nadapdap, kuasa hukum HJP-AP yang dihubung JPNN, Rabu (3/11).

Demikian juga Denny Kailimang. Kuasa hukum Lumentut-Mangindaan ini mengaku, akan memperjuangkan hak kliennya sebagai pemenang PSU. "Hasil Pilkada dan PSU kan sama bahwa pemenang adalah pasangan Lumentut-Mangindaan. Kalau sekarang hasil PSU-nya digugat lagi ya silakan. Kami siap meladeninya," tandasnya.

Untuk diketahui, PSU Manado merupakan rekomendasi Mahkamah Konstitusi pada 3 September lalu. Hasil PSU menunjukkan, pasangan Lumentut-Mangindaan mendapatkan suara 49,50 persen dan HJP-AP 37 persen. (esy/wdi/jpnn)

JAKARTA—Sidang sengketa pilkada Manado ronde kedua akan digelar, Kamis (4/11). Dalam sidang perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News