Besok, Ahok dan Djarot Bakal Jalani Persidangan

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa (13/12).
Ahok bakal menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama. Untuk pertama kalinya, dia akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus itu.
Persidangan akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Sementara, Djarot akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan pengadangan saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dia berstatus sebagai saksi.
"Besok saya juga akan menghadiri persidangan pengadangan," kata Djarot usai menghadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Huda, Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta, Senin (12/12).
NS merupakan tersangka dalam kasus pengadangan kampanye di Kembangan Utara.
Dia terjerat kasus itu karena mengadang Djarot saat kampanye pada pertengahan November 2016.
Djarot mengaku sudah memaafkan pelaku pengadangan. Namun, menurut dia, proses hukum harus terus berjalan.
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan