Besok, Amos Gugat Hasil PSU Tolikara ke MK
Senin, 29 Mei 2017 – 00:04 WIB
Sementara itu, kuasa hukum Amos, Yahdil A Harahap menegaskan, bukti-bukti yang dimiliki oleh kliennya sudah cukup untuk mengajukan gugatan. Ditambah lagi, bukan hanya dari Paslon nomor urut 2, tapi nomor urut 3 juga berencana untuk menggugat ke MK.
Baca Juga:
"Bahan sudah cukup. Kami akan ajukan gugatan ke MK Senin besok, agar MK membatalkan hasil rekapitulasi PSU di Tolikara," tegas Yahdil.
Sebelumnya, dalam hasil rekapitulasi tertulis ada perubahan suara yang cukup besar dalam pemilihan di 18 distrik yang bermasalah. Perolehan suara nomor urut 1 69.387, kemudian nomor urut 2 1.399, dan pasangan nomor urut 3 mendapat 24.837 suara. (dkk/jpnn)
Pasangan calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua, nomor urut 2, Amos Yikwa, bersama tim pengacaranya bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- MK Berpeluang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
- Komisioner KPU Bilang Begini Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur
- Sejumlah Caleg Berseliweran di Sekitar Lokasi PSU, Bawaslu Tanggapi Begini
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Banyak Kendala, Ratusan Orang Tak Memilih
- Once Mekel Beri Tanggapan Soal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar Minggu