Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK

Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
Ia menegaskan, pada pertemuan besik DPR akan mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ditegaskannya, jika Menkumham setuju maka rencana revisu atas UU KPK itu akan dibawa ke paripurna.

“Prolegnas yang memutuskan di paripurna, maka harus dilaporkan ke paripurna juga. Tapi jika tidak sampai kesana maka tidak akan kami bawa ke paripurna. Cukup ke pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News