Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:23 WIB
Ia menegaskan, pada pertemuan besik DPR akan mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ditegaskannya, jika Menkumham setuju maka rencana revisu atas UU KPK itu akan dibawa ke paripurna.
Baca Juga:
“Prolegnas yang memutuskan di paripurna, maka harus dilaporkan ke paripurna juga. Tapi jika tidak sampai kesana maka tidak akan kami bawa ke paripurna. Cukup ke pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal