Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:23 WIB
JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok (17/10). Rencananya, Badan Legislasi (Baleg) akan membuat keputusan tentang usulan revisi UU KPK.
Ketua Badan Legislasi DPR, Ignatius Mulyono, mengatakan, hari ini, Selasa (16/10), Panitia Kerja (Panja) revisi UU KPK telah membahasnya sebelum dibawa ke Baleg. “Besok (final). Besok rapat pleno dipimpin oleh saya. Besok Pak Dim (Ketua Panja Dimyati Natakusumah) akan melaporkan hasil dari rapat Panja,” kata Ignatius Mulyono, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (16/10).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, sejauh ini masih ada berbagai opsi terkait masalah revisi UU KPK itu. Opsi itu antara lain menghentikan pembahasan revisi UU, mencabut rebisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), ataupun tetap melakukan revisi untuk memerkuat KPK.
“Ada tujuh fraksi yang sudah secara tertulis menyampaikan ke pimpinan DP minta dihentikan tidak dilakukan pembahasan. Kita memang tidak melakukan pembahasan untuk dikuatkan atau bagaimana. Kita endapkan dulu pembahasannya. Tapi Apakah nantinya akan dicabut dari Prolegnas atau tidak, itu akan dilihat besok,” katanya.
JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok
BERITA TERKAIT
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi