Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK

Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok (17/10). Rencananya, Badan Legislasi (Baleg) akan membuat keputusan tentang usulan revisi UU KPK.

Ketua Badan Legislasi DPR, Ignatius Mulyono, mengatakan, hari ini, Selasa (16/10), Panitia Kerja (Panja) revisi UU KPK telah membahasnya sebelum dibawa ke Baleg. “Besok (final). Besok rapat pleno dipimpin oleh saya. Besok Pak Dim (Ketua Panja Dimyati Natakusumah) akan melaporkan hasil dari rapat Panja,” kata Ignatius Mulyono, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (16/10).

           

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, sejauh ini masih ada berbagai opsi terkait masalah revisi UU KPK itu. Opsi itu antara lain menghentikan pembahasan revisi UU, mencabut rebisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), ataupun tetap melakukan revisi untuk memerkuat KPK.

“Ada tujuh fraksi yang sudah secara tertulis menyampaikan ke pimpinan DP minta dihentikan tidak dilakukan pembahasan. Kita memang tidak melakukan pembahasan untuk dikuatkan atau bagaimana. Kita endapkan dulu pembahasannya. Tapi Apakah nantinya akan dicabut dari Prolegnas atau tidak, itu akan dilihat besok,” katanya.

           

JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News