Besok, Bawaslu Pertemukan PBB dengan KPU
Kamis, 22 Februari 2018 – 23:12 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Mediasi ini diagendakan menyusul gugatan yang diajukan PBB, setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu