Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI

Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) akan ditentukan besok (30/1). Dari putusan ajudikasi itu akan diketahui apakah Partai SRI berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, atau tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Besok (Rabu,red), Bawaslu akan memutuskan gugatan yang kita ajukan. Namun jamnya kita belum tahu, karena Bawaslu juga belum memberitahukannya kepada kita," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai SRI, Horas Naiborhu di Jakarta, Senin (29/1).

Ia yakin Bawaslu akan bersikap profesional dalam mengambil keputusan. Sebab, bukti-bukti yang terungkap dalam sidang ajudikasi memerlihatkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama menjalani tahapan Pemilu.

“Sebagai contoh dalam sidang kita permasalahkan peraturan-peraturan yang tidak jelas. Karena akibat hal itu, banyak KPUD memahami peraturan dengan berbeda-beda," katanya.

 

JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News