Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
Selasa, 29 Januari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) akan ditentukan besok (30/1). Dari putusan ajudikasi itu akan diketahui apakah Partai SRI berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, atau tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Besok (Rabu,red), Bawaslu akan memutuskan gugatan yang kita ajukan. Namun jamnya kita belum tahu, karena Bawaslu juga belum memberitahukannya kepada kita," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai SRI, Horas Naiborhu di Jakarta, Senin (29/1).
Ia yakin Bawaslu akan bersikap profesional dalam mengambil keputusan. Sebab, bukti-bukti yang terungkap dalam sidang ajudikasi memerlihatkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama menjalani tahapan Pemilu.
“Sebagai contoh dalam sidang kita permasalahkan peraturan-peraturan yang tidak jelas. Karena akibat hal itu, banyak KPUD memahami peraturan dengan berbeda-beda," katanya.
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah