Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI

Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
Ia mencontohkan KPUD Nias Selatan yang melakukan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tapi dengan menggunakan Surat Edaran (SE) KPU bernomor 588 2012. "Padahal edaran itu untuk 16 parpol yang lolos terlebih dahulu. Untuk 18 parpol ini seharusnya menggunakan SE Nomor 681,” katanya.

Selain itu, Partai SRI juga menunjukkan bukti perlakuan diskriminasi karena dalam kedua SE itu terdapat perbedaan yang mencolok. “Kalau dalam SE 588 yang untuk 16 parpol, disebutkan keanggotaan parpol kurang dari seperseribu jumlah penduduk, verifikasi faktual tetap dilanjutkan. Tapi bagi 18 parpol sebagaimana SE Nomor 681, kalau kurang dari syarat minimal, verifikasi faktual tidak dilanjutkan,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News