Besok, Dhana dan Istri Diperiksa Kejagung
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:26 WIB
Dia meminta publik untuk memberi waktu kepada penyidik bekerja. Termasuk untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait, sehingga dikenakan pasal penyertaan. "Ini kan sedang berjalan penyidikannya. Beri kesempatan kepada tim," katanya. (fal)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak membuang waktu untuk mulai mengungkap kejahatan yang dilakukan mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Besok (1/3),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas