Besok, Gaji 13 PNS Mulai Dibayar
Minggu, 30 Juni 2013 – 20:49 WIB
Gaji ke-13 tahun ini tanpa potongan iuran wajib pegawai 10 persen, askes, PFK Bulog, Taperum, sewa rumah dan hutang lain-lain. PNS hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh). (yun/afi)
PALEMBANG - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS