Besok Jalani Sidang Vonis, Bang Ipul Punya Permintaan

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6). Pedangdut yang karib disapa Ipul itu berharap bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
"Doakan Bang Ipul bebas, amin. Doakan yang terbaik," pinta Ipul usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat disinggung mengenai persiapan untuk menghadapi putusan, mantan suami Dewi Perssik itu tidak banyak memberikan komentar. "Bismillah. Pokoknya bismillah aja," ucap Ipul.
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara