Besok, Jessica Diperiksa, Pengacara Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9) besok. Agenda sidang ialah pemeriksan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengaku, tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang besok. Menurutnya, semua akan berjalan seperti biasa.
"Tidak ada arahan mas," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).
Sementara itu, Boestam menilai, sampai sidang ke-25, pihaknya meyakini belum ada satu bukti pun yang bisa menjerat kliennya. Dia memandang, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sangat dangkal untuk menjerat kliennya.
"Besok memang agenda pemeriksaan terdakwa dan JPU harus bisa membuktikan," tandas Boestam.
Jessica didakwakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9) besok. Agenda sidang ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara